Ketika Merah Bukan Lagi Keberanian, Tetapi Pertumpahan

Baru-baru ini kita diguncang oleh isu tingginya gaji dan tunjangan DPR RI yang dinilai tidak sebanding dengan kinerja mereka. Menurut data riset CNBC Indonesia (2025), rata-rata total penerimaan anggota DPR mencapai Rp 91,5 juta hingga lebih dari Rp 100 juta per bulan. Angka ini mencakup gaji, tunjangan jabatan, hingga tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta. Jika dikalikan dengan 575 anggota DPR, negara harus mengeluarkan sekitar Rp 174 miliar setiap bulan hanya untuk belanja legislatif. Sementara itu, masyarakat masih bergelut dengan masalah ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang kerap luput dari perhatian serius para legislator.

Hingga akhirnya kemarin, di depan gedung DPR RI, keresahan itu menjelma menjadi aksi nyata. Massa turun ke jalan, menyuarakan kekecewaan yang sudah lama terpendam. Namun, apa yang semestinya menjadi ruang demokrasi, justru kembali diwarnai dengan benturan dan kekerasan. Banyak korban luka berjatuhan, dan yang lebih memilukan, salah satunya adalah seorang pengemudi ojek online yang nyawanya melayang setelah terjepit dan dilindas kendaraan taktis Brimob, saat kericuhan menyebar ke kawasan Pejompongan ketika hendak menyeberang. 

Polri, sebagai institusi yang seharusnya menjadi penengah antara rakyat dan pemerintah, kembali dipertanyakan perannya. Fungsi utama kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga melindungi segenap warga negara tanpa kecuali. Polisi idealnya hadir sebagai jembatan yang berfungsi untuk meredam ketegangan, memastikan aspirasi rakyat tersampaikan, sekaligus menjaga agar aksi tidak berubah menjadi anarki. Namun kenyataan di lapangan sering kali berbeda. Alih-alih menjadi penengah, aparat justru terjebak dalam posisi sebagai benteng pemerintah yang berhadapan langsung dengan rakyatnya.

Ironisnya lagi, sehari sebelumnya, Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sempat memberikan pernyataan yang menimbulkan kontroversi: ia mendukung sikap Polri yang ‘tegas’ menghadapi massa aksi, meski cenderung represif. Statement semacam ini hanya mempertebal kesan bahwa negara lebih memilih meredam suara rakyat daripada mendengar isi hatinya.

Di tengah carut-marut situasi ini, yang kita butuhkan bukan sekadar perubahan kebijakan, melainkan keberanian moral baik dari rakyat, aparat, maupun terutama para wakil rakyat untuk mengembalikan esensi merah pada jalurnya. Karena jika demokrasi kehilangan wajah manusiawinya, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa jiwa. Sementara DPR menikmati tunjangan setara biaya pembangunan sekolah di pelosok desa, rakyat kecil harus rela darahnya menjadi simbol perlawanan.

Hari ini arti merah bukan lagi keberanian, tetapi pertumpahan, karena bangsa ini sedang kehilangan makna dari pengorbanan yang diwariskan para pendahulu. Merah dalam Sang Saka seharusnya simbol keberanian rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, hari ini, merah justru hadir dalam wujud darah yang tumpah di jalanan, dari rakyat yang seharusnya dilindungi negara. Merah dalam bendera seharusnya tetap melambangkan keberanian-keberanian untuk hidup adil, untuk menegakkan kebenaran, dan untuk melindungi rakyat kecil. Namun ketika merah lebih sering berarti pertumpahan darah, maka bangsa ini kehilangan arah moralnya.

Tulisan ini bukanlah ajakan untuk membenci simbol, institusi, atau warna merah itu sendiri. Namun, ia adalah cermin yang harus kita hadapkan pada wajah bangsa, apakah kita masih mampu menjaga makna keberanian sebagai pengorbanan demi rakyat, atau justru membiarkannya bergeser menjadi pertumpahan sesama anak bangsa? Sebagai masyarakat Indonesia juga sebagai manusia ini bukan lagi saatnya kita untuk diam, tetapi ini saatnya kita untuk bangun, membuka mata dan bersuara. 

Kita tidak menolak keberadaan DPR sebagai institusi demokrasi. Yang kita minta sederhana, yaitu kesepadanan antara tunjangan fantastis dengan kinerja nyata, dan komitmen aparat untuk mengutamakan keselamatan warga sipil. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi monumen kosong yang megah dari luar, tapi rapuh di dalam.

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi bangsa ini dari kezhaliman, melapangkan jalan bagi para pemimpin yang amanah, serta meneguhkan hati rakyat agar terus berpegang pada persatuan dan keadilan. Semoga darah para pejuang yang telah gugur dahulu tidak menjadi sia-sia, dan merah pada Sang Saka selalu bermakna keberanian untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.


Ditulis oleh: Wahidah Ulfiatussaadah (Kabid. Internal Kohati Jaksel) 



Komentar