Akhir-akhir ini, Indonesia dikejutkan dengan berita "Indonesia darurat pelecehan seksual". Mirisnya, pelaku adalah orang-orang yang memiliki kedudukan dan kepercayaan di masyarakat. Mereka menggunakan kekuasaan untuk melampiaskan berahi binatang mereka. Kasus kekerasan seksual yang terungkap tidak hanya satu atau dua kali, melainkan terjadi dalam jumlah yang cukup besar. Meski demikian masih banyak korban yang enggan melakukan pengaduan karena merasa terancam oleh kekuasaan institusi pelaku (Komnas Perempuan 2022). Korban takut akan stigma, intimidasi, hingga ancaman karena pelaku adalah petinggi atau tokoh penting institusi, terlebih masih banyak institusi yang sibuk menjaga citra dan reputasinya daripada melindungi dan menjamin keadilan korban.
Kekerasan seksual tak lepas dari relasi kuasa antara pelaku terhadap korban. Budaya patriarki turut menjadi salah satu penyebab kekerasan seksual, yakni dengan menempatkan laki-laki pada pihak istimewa yang dapat mengendalikan perempuan. Selain perempuan, golongan anak-anak juga rentan menjadi korban pelecehan seksual. Karena adanya relasi umur dengan pelaku, korban dianggap tidak mampu berlogika sehingga mudah dikuasai oleh pihak yang kuat untuk berlaku sewenang-wenang kepada pihak yang lemah.
Komnas perempuan (2023) mengatakan bahwa kekerasan seksual berbasis relasi kuasa meningkat, terutama di sektor pendidikan dan keagamaan, terkhusus pendidikan berbasis asrama. Mirisnya dalam laporan LBH APIK (2022) mengatakan bahwa kebanyakan aduan pelecehan seksual pelakunya adalah aparat penegak hukum. Hal ini nampaknya bukan sekedar nafsu saja, namun adanya dukungan dari rasa aman pengaruh kekuasaan, sebab sistem hukum turut mendukung pelaku kebal dari hukum dan bebas atas konsekuensi pelanggaran karena merasa aman tak tersentuh hukum.
Diantara kasus-kasus kekerasan yang dilakukan pihak berkuasa adalah, dosen UGM, Prof. Edy Meiyanto sebagai guru besar yang seharusnya menjadi sumber pendidikan dan moral, justru melakukan aksi bejatnya kepada belasan mahasiswi dengan modus mengajak diskusi, bimbingan, atau diskusi lomba. Kemudian kasus dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Priguna Anugrah yang melecehkan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus lainnya di lakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren yang ada di Majalaya, Karawang yang menghukum puluhan santri untuk membuka pakaian hingga telanjang. Kemudian Bechi, anak Kyai pondok pesantren ash Shiddiqiyah Jombang, yang melakukan aksi kekerasan seksual terhadap belasan santriwati. Kasus lainnya AKBP Fajar Widya Dharma eks Kapolres Ngada NTT yang melecehkan anak di bawah umur dengan perencanaan yang matang. Dan masih banyak kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mereka yang memiliki kuasa.
Dalam kasus pelecehan yang terjadi dalam relasi kuasa, pelaku sering memanfaatkan posisi dan otoritasnya untuk memanipulasi serta mengendalikan korban, sehingga mendorong tindakan yang tidak etis. Kekuasaan juga memungkinkan pelaku untuk menyembunyikan tindakan mereka dari pengawasan. Salah satu faktor psikologis yang turut mendorong pelaku untuk dengan leluasa melakukan kekerasan seksual adalah lemahnya kontrol diri. Kurangnya pengendalian diri ini membuat pelaku cenderung bertindak secara impulsif dan tanpa pertimbangan. Oleh sebab itu, penting untuk menumbuhkan kesadaran mengenai berbagai faktor yang mempengaruhi perilaku ini, sekaligus merancang langkah pencegahan dan penanganan yang tepat serta efektif.
Untuk mengatasi masalah pelecehan seksual di Indonesia, ada beberapa langkah aksi yang dapat dilakukan:
1. Pendidikan seksual: Pendidikan seksual yang sesuai fitrah harus dikenalkan orang tua kepada anak atau instansi pendidikan tentang kesadaran hak-hak seksual batasan dan reproduksi.
2. Perbaikan hukum: Hukum yang ada harus tegas diperbaiki dan dilaksanakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku seberat-beratnya.
3. Pemberdayaan perempuan: Perempuan harus diedukasi agar memiliki kesadaran dan kekuatan untuk melawan kekerasan seksual.
Oleh : Alya Khalisa
Anggota Bidang Eksternal KOHATI Cab. Jakarta Selatan

Komentar
Posting Komentar