Luka yang masih tertinggal: Menolak lupa tragedi Pemerkosaan Massal Mei 1998

Ketika tragedi sejarah pada Mei 1998 tidak hanya mengingatkan kita pada jatuhnya Orde Baru dan yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto. Padahal jauh dari pada itu, ada suara suara sunyi yang tidak terdengar dan di lenyapkan hingga kini belum mendapatkan keadilan bahkan sengaja dilupakan. Mereka adalah korban pemerkosaan paksa oleh pelampiasan kebencian yang tidak dapat ampunan. Para perempuan, menjadi korban dari kekerasan dan kejahatan itu dilangsungkan, terutama para perempuan etnis Tionghoa. Etnis Tionghoa merupakan orang-orang yang bermukim di indonesia dan memiliki garis keturunan yang berasal dari Tiongkok. 

Situasi mencekam karena turunnya berbagai demonstrasi dari berbagai lapisan, serta kerusuhan di berbagai kota besar terutama Jakarta. Diwaktu-waktu yang mengerikan, para oknum yang tidak diketahui identitas nya, mulai beraksi dengan berbagai kejahatan. Diantaranya, menculik para perempuan untuk dijadikan sebagai pemuas hawa nafsu dan sebagai alat pelampiasan kebencian, diperkosa secara brutal, bahkan dilenyapkan tanpa ampunan. Jumlah korban yang pasti belum didapatkan, karena kebanyakan dari korban memilih bungkam dan diam.

Banyak faktor yang menjadi penyebab sulitnya data dikumpulkan. Diantaranya faktor psikis yang kacau dapat menimbulkan trauma, ketakutan, rasa malu dan tidak mendapatkan keamanan yang dijamin oleh perlindungan hukum. Sehingga sebagian besar mereka memilih untuk meninggalkan indonesia agar terhindar dari ancaman, lontaran caci dan makian, serta paradigma masyarakat yang menganggap mereka sudah tidak suci. 

Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas) menolak pernyataan Mentri Kebudayaan, Fadli Zon yang sedang ramai diperbincangkan. Mengenai perbedaan pendapat tentang pemerkosaan massal pada Mei 1998. Ia menyatakan tidak adanya bukti kuat tentang pemerkosaan massal tersebut. Kemudian Komnas kembali menegaskan tentang hasil laporan yang sempat dikumpulkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan telah mengakui adanya peristiwa pemerkosaan massal tersebut. Pernyataan Fadli Zon dianggap sebagai pengingkaran fakta sejarah serta pengabaian terhadap para korban yang dilecehkan pada Mei 1998. Lebih daripada komentar publik, Pernyataan seorang Mentri Kebudayaan ini berpotensi melestarikan budaya impunitas, mengabaikan realitas yang dialami korban, dan Menurunkan kredibilitas kerja advokasi yang telah dibangun selama beberapa dekade. Pengingkaran semacam ini bukan hanya melalui para korban, tetapi juga menciptakan praktik yang berseberangan dengan prinsip hak asasi manusia. 

Dikuatkan oleh salah satu kisah tragis yang menyayat hati yaitu kisah tentang Ita Martadinata Haryono. Ita merupakan seorang gadis yang berketurunan Tionghoa yang menjadi salah satu korban tragis tersebut. Kemudian pasca kerusuhan yang terjadi, Ita turut aktif dalam menangani serta menyuarakan peristiwa kekerasan seksual. Ita sering diminta untuk menjadi saksi dalam mempertanggung jawabkan keadilan yang sebenarnya terjadi kepada korban pelecehan seksual. Sampailah pada momen, dimana ita dimintai berangkat ke Amerika Serikat untuk menyuarakan keadilan. Namun, sebelum ita berangkat, tragisnya ita ditemukan tewas didalam rumahnya tepat sehari sebelum keberangkatannya ke Amerika Serikat. Tragedi ini memancing amarah dan menyayat hati banyak orang, dan dari tragedi inilah penyebab terbentuknya Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Prempuan). Komnas perempuan berdiri sebagai salah satu lembaga independen, yang bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak para perempuan dan menolak kekerasan yang berlandaskan perbedaan gender.

Ironisnya, meskipun telah lebih dari dua puluh tahun berlalu, para penyintas pemerkosaan massal tahun 1998 masih belum mendapatkan keadilan yang layak. Banyak dari mereka masih dibayangi trauma, merasa diabaikan oleh negara, dan kehilangan kepercayaan diri. Hingga kini, belum ada pernyataan maaf resmi dari pihak pemerintah, proses hukum yang transparan pun tak kunjung hadir, serta langkah-langkah pemulihan yang memadai belum juga diberikan. Kenyataan sejarah ini bahkan cenderung disingkirkan dari ingatan kolektif, seolah-olah tidak pernah terjadi.

Mengenang kembali tragedi yang kejam pada Mei 1998 bukanlah untuk membuka luka lama, tapi agar kita sadar dan tidak menutup mata terhadap kekejaman yang pernah dilakukan terhadap perempuan. Dan penulis merasa ini merupakan sebagian dari tanggung jawab penulis sebagai generasi bangsa yang harus memahami sisi gelap sejarah bangsa. Bukan untuk mengutuk masa lalu, tapi agar tubuh perempuan tidak lagi dijadikan medan pelampiasan atas kemarahan dalam kerusuhan, agar tidak lagi ada trauma yang diwariskan, dan agar tau bagaimana caranya berlaku adil kepada korban, bukan kepada pelaku. 

Melalui tulisan singkat ini, semoga menjadi wasilah untuk tetap menyuarakan dan terus menelaah rasa sakit yang tidak terbayarkan oleh tangis belaka. Meski tulisan ini sangat sederhana, tapi melalui tulisan ini semoga keadilan tidak hanya jadi slogan semata, tapi kita semua bisa belajar bahwa sejarah tidak selalu tentang kemenangan dan kemajuan, tapi ada kemunduran individu. Walaupun mereka yang menjadi korban mungkin hanya bisa diam, tapi hendaknya sejarah tidak ikut bungkam. 

Ditulis oleh : Yunda Siti Zubaidah Harahap (Anggota Bidang Internal KOHATI Cabang Jakarta Selatan Periode 2025-2025 M)

Komentar