Realisasi Negara Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum historis yang mengukuhkan identitas dan jati diri bangsa sebagai negara yang berlandaskan nilai-nilai luhur. Lima sila dalam Pancasila bukan sekadar prinsip formal dalam konstitusi, melainkan panduan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari Lahir Pancasila harus menjadi titik refleksi kolektif untuk menilai sejauh mana nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial telah diwujudkan dalam realitas kehidupan masyarakat dan dalam kebijakan negara.

Indonesia adalah negara yang dianugerahi keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa. Keberagaman ini adalah kekuatan, bukan ancaman. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa tanpa semangat persatuan, keberagaman bisa menjadi potensi konflik. Di sinilah pentingnya peran Pancasila sebagai perekat bangsa, yang menuntun masyarakat untuk menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati, dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah dan mufakat.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus dimulai dari hal-hal sederhana seperti menanamkan sikap toleransi sejak dini, membiasakan dialog antar perbedaan, serta menolak segala bentuk ujaran kebencian. Di era digital, menjaga kerukunan juga berarti bijak dalam bermedia sosial supaya tidak mudah terprovokasi dan aktif menyebarkan narasi perdamaian.

Namun kenyataannya, nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya mewarnai praktik kehidupan bangsa saat ini. Salah satu tantangan besar adalah lemahnya internalisasi Pancasila di kalangan generasi muda dan aparatur negara, yang disebabkan oleh pendekatan pendidikan Pancasila yang masih bersifat teoritis dan kaku. Di banyak lembaga pendidikan, Pancasila diajarkan sebatas hafalan dan definisi, tanpa penguatan konteks sosial dan implementasi nilai-nilainya dalam kehidupan nyata. Akibatnya, Pancasila menjadi simbol formal tanpa makna substantif. Generasi muda menjadi asing terhadap makna sejatinya dan kurang memiliki kepekaan terhadap isu-isu kebangsaan seperti keadilan, inklusivitas, dan semangat gotong royong.


Kondisi ini semakin memburuk oleh tantangan globalisasi dan masifnya arus informasi digital yang belum diimbangi dengan penguatan karakter kebangsaan. Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang partisipatif, justru sering dimanfaatkan untuk menyebarkan intoleransi, hoaks, dan provokasi SARA. Polarisasi politik dan konflik identitas semakin mempertegas bahwa nilai-nilai Pancasila belum tertanam secara utuh dalam kesadaran kolektif bangsa.

Dari sisi negara, realisasi nilai-nilai Pancasila juga masih menghadapi tantangan serius. Salah satu isu aktual adalah rencana revisi Undang-Undang TNI yang membuka peluang bagi militer untuk kembali aktif di ranah sipil. Jika disahkan, kebijakan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip _kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan._ Dalam negara demokrasi yang menjunjung supremasi sipil, dominasi militer dalam struktur pemerintahan sipil justru mencederai nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat dan kelima.

Pancasila bukan milik masa lalu, tapi pedoman untuk hidup hari ini dan masa depan. Pancasila seharusnya menjadi landasan dalam merumuskan setiap kebijakan negara, bukan sekadar jargon politik atau dokumen normatif. Pemerintah sebagai penggerak utama sistem kenegaraan harus menjadi teladan dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan perlindungan terhadap hak warga negara. Pembaruan metode pendidikan Pancasila juga seharusnya di rubah dengan pendekatan yang lebih kontekstual, dan partisipatif. Proses pembelajaran harus mampu menggugah kesadaran moral, menumbuhkan diskusi kritis, dan memperlihatkan contoh nyata penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial.

Momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi ajakan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai dasar negara dalam praktik nyata. Hanya dengan memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya toleransi, persatuan, dan keadilan sosial, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan zaman dan terus berdiri kokoh sebagai bangsa yang bermartabat.

Penulis : Dian Permatasari (Anggota Kemuslimahan Komisariat Ushuwah)

Komentar